Penjualan Langsung Barang Rampasan Negara di Lingkungan Kejaksaan Negeri Lampung Utara akan dilaksanakan dengan penawaran terbuka secara Konvensional.

SYARAT DAN KETENTUAN PENJUALAN LANGSUNG Penjualan Langsung Barang Rampasan Negara di Lingkungan Kejaksaan Negeri Lampung Utara akan dilaksanakan dengan penawaran terbuka secara Konvensional; Waktu pelaksanaan dilakukan pada hari Kamis tanggal 22 Desember 2022 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara; Bagi peserta yang berminat silahkan datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara dengan membawa E-KTP, NPWP, Nomor Telepon, dan Alamat E-Mail (Persyaratan) untuk dilampirkan dalam formulir penawaran; Penjualan Langsung Terhadap Barang Rampasan Negara akan ditawarkan dan dijual secara konvensional dengan cara :Peserta mengisi formulir penawaran, memasukan dalam amplop yang…