SYARAT DAN KETENTUAN PENJUALAN LANGSUNG Penjualan Langsung Barang Rampasan Negara di Lingkungan Kejaksaan Negeri Lampung Utara akan dilaksanakan dengan penawaran terbuka secara Konvensional; Waktu pelaksanaan dilakukan pada hari Kamis tanggal 22 Desember 2022 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara; Bagi peserta yang berminat silahkan datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara dengan membawa E-KTP, NPWP, Nomor Telepon, dan Alamat E-Mail (Persyaratan) untuk dilampirkan dalam formulir penawaran; Penjualan Langsung Terhadap Barang Rampasan Negara akan ditawarkan dan dijual secara konvensional dengan cara :Peserta mengisi formulir penawaran, memasukan dalam amplop yang…