KEJARI LAMPUNG UTARA LAKUKAN PENYITAAN TERKAIT DUGAAN PENYIMPANGAN PUPUK SUBSIDI

(Rabu, 07/09/2022), Kejaksaan Negeri Lampung Utara menaikkan status penyelidikan ke penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pendistribusian pupuk subsidi oleh Kios Enggal Jaya Arta 1 dan 2 yang beralamat di Desa Sawojajar kec. Kotabumi Utara. Penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi tersebut sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print – 02/L.8.13/Fd.1/09/2022 tanggal 05 September 2022 yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Bapak Mukhzan SH. MH. Bahwa sebelumnya tim penyelidik menemukan adanya dugaan peristiwa pidana terhadap penyimpangan pupuk subsidi tersebut berupa laporan bulanan fiktif realisasi penyaluran pupuk subsidi…