Penyerehan Aset “JPN Bisaaa.!!”

Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara kembali berhasil melaksanakan negosiasi Tahap II dengan pihak Dinas PUPR Kab. Lampung Utara, Tim JPN Kejaksaan Negeri Lampung Utara menerima penyerahan Aset Milik Pemerintah Daerah yang tidak sesuai peruntukannya berupa 1 unit motor dengan nilai perolehan sebesar Rp. 10.413.000,00 (Sepuluh Juta Empat Ratus Tiga Belas Ribu Rupiah).

Hingga saat ini Tim JPN Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah berhasil melakukan Pemulihan Keuangan Negara/Daerah Tahap II sebesar Rp. 10.413.000 (Sepuluh Juta Empat Ratus Tiga Belas Ribu Rupiah).

Related posts

Leave a Comment