Press Release Tindak Pidana Khusus

Kejaksaan Negeri Lampung Utara melaksanakan eksekusi uang pengganti perkara Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara TA.2019 pada pelaksanaan kegiatan pengadaan pekerjaan jalan Sukamaju – SP.Tata Karya dan pekerjaan jalan Isorejo – Bandar Agung atas nama Terpidana DIAN AFRINA, S.Pd., binti DUSKI AHMAD sebesar Rp.170.000.000,00 (seratus tujuh puluh juta rupiah).
Senin, 9 Desember 2024.

Related posts

Leave a Comment