Pelaksanaan Apel Pagi Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang dilakukan secara Virtual

Block Title

Dalam rangka melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Perkantoran (PPKM), Kejaksaan Negeri Lampung Utara melaksanakan Kegiatan Apel Pagi secara Virtual diruang Aula Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang di ikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara dan seluruh Kasi serta Pegawai Pada Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara diwakili oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Disman Gurning, SH) menyampaikan bahwa kegiatan Apel Pagi secara Virtual tersebut dilaksanakan dalam rangka menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Perkantoran (PPKM) untuk mengurangi risiko kontak fisik di masa pandemi covid 19.

Disamping itu Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Disman Gurning, SH) mengingatkan kepada semua yang hadir dalam Kegiatan Apel Pagi secara Virtual tersebut untuk tetap bersemangat, tetap mematuhi protokol kesehatan dan terus berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar wabah Covid-19 segera hilang sehingga dapat kembali bekerja secara baik.

Related posts

Leave a Comment