Rabu, 23 Februari 2022 sekira pukul 10.00 Wib telah dilaksanakan Penyuluhan dan Penerangan Hukum JMS pada Sekolah Berbasis Asrama dengan program “Jaksa Masuk Pesantren” bertempat di Pondok Pesantren Walisongo di Desa Bandar Kagungan Raya Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara.
kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Atik Rusmiaty Ambarsari, SH.,MH) didampingi Kasi Intelijen (I Kadek Dwi Ariatmaja, SH.,MH), Plt Kasubsi A Bidang Intelijen (Glenn Lucky, SH), Kepala Kemenag Kabupaten lampung Utara (Totong Sunardi, MM) didampingi oleh Kasi Pondok Pesantren Kemenag Lampung Utara (Tohir, S.Ag.,MM), Ketua Yayasan Pondok Pesantren Walisongo (KH. Abu Choiri, M.Ag)
Pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara menyampaikan kepada para peserta luhkum yaitu para santriwan/santriwati bahwa para santri/pelajar adalah generasi penerus bangsa maka hindarilah perbuatan-perbuatan melanggar hukum, jauhi pergaulan bebas, jauhi Narkotika dan obat-obatan terlarang serta bijak dalam menggunakan media sosial.
Bahwa kemudian materi penyuluhan dan penerangan hukum “Jaksa Masuk Pesantren” disampikan oleh Kasi Intelijen (I Kadek Dwi Ariatmaja, SH.,MH), dan Plt Kasubsi A Bidang Intelijen (Glenn Lucky, SH) terkait Pengenalan Tugas dan Fungsi Kejaksaan R.I, Penyalahgunaan Narkotika, Cyber Bullying dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan penekanan bagaimana melindungi diri dari segala bentuk pelecehan seksual.