Kejaksaan Negeri Lampung Utara Bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Lampung Utara hari ini (senin, 25/4/2022) memberi bantuan Sembako kepada masyarakat kurang mampu di sekitar Kantor kejaksaan Negeri Lampung Utara. Pemberian bantuan Sembako juga dilaksanakan dalam rangka memaknai bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah. Pemberian bantuan sembako dilaksanakan dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
Pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Mukhzan, SH.,MH) menyampaikan, kegiatan pemberian sembako dilaksanakan bersama Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan Negeri Lampung Utara kepada masyarakat kurang mampu guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kepedulian tersebut diwujudkan dengan pemberian puluhan paket sembako ke masyarakat sekitar Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang berhak menerima seperti pedagang kecil, pekerja pengangkut sampah, para penarik becak, dan buruh.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program yang akan terus dilakukan oleh kejaksaan Negeri Lampung Utara sebagai bentuk kepedulian kepada sesama yang sedang membutuhkan.