senin, 18 Juli 2022 bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Lampung Utara dilaksanakan kegiatan audiensi antara Kejaksaan Negeri Lampung Utara dengan KPU Kabupaten Lampung Utara pembahasan terkait Pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara ( Mukhzan, SH.,MH), Kasi Intelijen (I Kadek Dwi Ariatmaja, SH.,MH), Plt.Kasubsi A Bidang Intelijen (Glenn Lucky, SH), Ketua KPU Lampung Utara (Aprizal Ria, SE) didampingi 4 Komisioner KPU Lampung Utara.
Pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara menyampaikan dalam hal pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yang akan dilaksanakan secara serentak untuk memilih Presiden, anggota DPR, DPRD dan DPD, perlu dibangun sinergitas dengan APH dan para stakeholder terkait sehingga Pemilu berjalan dengan baik di Lampung Utara.
Kejaksaan juga memiliki peran dalam sentra penegakan hukum terpadu (GAKKUMDU) dan juga dapat mendampingi KPU Lampung Utara melalui MoU dengan Bidang Datun apabila nantinya terjadi gugatan terhadap hasil Pemilu. Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara menyampaikan pentingnya transparansi terkait pengelolaan anggaran yang besar yang akan dikelola oleh KPU dan meyakini KPU Lampung Utara akan bersikap professinal dalam pelaksanaan tugasnya.