Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Bapak Mohamad Farid Rumdana, S.H., M.H. melakukan koordinasi dengan PLN Lampung Utara terkait penataan jaringan listrik di lingkungan kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
Kegiatan koordinasi tersebut dilakukan bertujuan untuk mendeteksi dini menghindari dari bahaya korsleting listrik dan kebakaran di wilayah satuan kerja Kejaksaan Negeri Lampung Utara dimana Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Mohamad Farid Rumdana,S.H.,M.H meminta petugas instalansi PLN Lampung Utara untuk menata ulang pemasangan kabel-kabel jaringan listrik di lingkungan kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang sudah tidak efektif penataannya.
