JPN Kejari Lampura Berhasil Laksanakan Pemulihan Keuangan Negara

Berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara, Jaksa Pengacara Negara (JPN) telah melaksanakan negosiasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara dan Tim JPN berhasil menerima penyerahan Aset Daerah dari Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara Berupa :
– 1 (Satu) unit kendaraan roda 4 berupa mobil Merk Mitsubishi Pajero No Pol. BE 15 J dengan nilai perolehan sebesar Rp. 449.000.000,- (Empat Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Rupiah).
– 1 (Satu) unit kendaraan roda 2 berupa motor Merk Honda Win No Pol. BE 5032 JZ dengan nilai perolehan sebesar Rp. 7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah).
Sehingga total Pemulihan Keuangan Negara / Daerah sampai dengan saat ini telah mencapai Rp. 942.379.000,- (Sembilan Ratus Empat Puluh Dua Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Rupiah).
Kami berharap kepada para pihak yang menguasai atau mempergunakan Aset Daerah milik Pemerintah Kabupaten Lampung Utara yang tidak sesuai peruntukannya, agar segera menyerahkan kepada JPN Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Related posts

Leave a Comment