Berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara, Jaksa Pengacara Negara (JPN) telah melaksanakan negosiasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara dan Tim JPN berhasil menerima penyerahan Aset Daerah dari Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara Berupa :1 (Satu) unit kendaraan roda 4 berupa mobil Merk Daihatsu Terios No Pol. BE-1956-JZ dengan nilai perolehan sebesar Rp. 190.350.000,- (Seratus Sembilan Puluh Juta Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).Sebelumnya Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah menerima penyerahan aset berupa kendaraan roda 4…