JPN Kembali Menerima Penyerahan Aset

Berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara, Jaksa Pengacara Negara (JPN) telah melaksanakan negosiasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara dan Tim JPN berhasil menerima penyerahan Aset Daerah dari Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara Berupa :
1 (Satu) unit kendaraan roda 4 berupa mobil Merk Daihatsu Terios No Pol. BE-1956-JZ dengan nilai perolehan sebesar Rp. 190.350.000,- (Seratus Sembilan Puluh Juta Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
Sebelumnya Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah menerima penyerahan aset berupa kendaraan roda 4 sebanyak 4 unit dan kendaraan roda 2 sebanyak 6 unit, sehingga total Pemulihan Keuangan Negara / Daerah sampai dengan saat ini telah mencapai Rp. 1.132.729.000,- (Satu Milyar Seratus Tiga Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Rupiah).
Kami berharap kepada para pihak yang menguasai atau mempergunakan Aset Daerah milik Pemerintah Kabupaten Lampung Utara yang tidak sesuai peruntukannya, agar segera menyerahkan kepada JPN Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Related posts

Leave a Comment