Selasa, 11 Juli 2023 Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah dilaksanakan kegiatan Ekspose melalui sarana Virtual Zoom Meeting bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung (Nanang Sigit Yulianto, SH.,MH) beserta jajaran, Direktur TP.OHARDA Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung R.I (Agnes Triani, SH.,MH) beserta jajaran, terkait Persetujuan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif terhadap 3 (tiga) perkara tindak pidana umum pada Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
Hadir dalam Kegiatan tersebut yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Mohamad Farid Rumdana, SH.,MH), Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Heri Susanto, SH), Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Guntoro Janjang Saptodie, SH.,MH), Kasubbag Pembinaan Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Adhi Prasteyo Handono, SH), Kasubsi Pra Penuntutan Bidang Pidum Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Nurhayati, SH) selaku Jaksa Fasilitator pada Kejaksaan Negeri Lampung Utara tersebut, Desi Handayani selaku Jaksa Fasilitator Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung (Nanang Sigit Yulianto, SH.,MH) beserta jajaran, Direktur TP.OHARDA Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung R.I (Agnes Triani, SH.,MH) beserta jajaran.
Bahwa ekspose permintaan persetujuan penyelesaian perkara berdasarkan Keadilan Restoratif yang dilaksanakan yaitu terhadap 3 (tiga) perkara tindak pidana umum :
1) Lendi Ariyansyah Bin Sahedi melanggar Pasal 362 KUHPidana;
2) Muhammad Sandy Sanjaya Bin Faizal melanggar Pasal 362 KUHPidana;
3) Ahmad Yandri Bin Saputra Bin Sofian melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana;
Pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Mohamad Farid Rumdana, SH.,MH) menyampaikan dalam proses perdamaian tersebut, dilaksanakan ekspose permintaan persetujuan penyelesaian perkara berdasarkan Keadilan Restoratif terhadap 3 perkara tindak pidana umum yang merupakan perkara ke 8, 9 dan 10 yang di RJ kan. Melalui upaya Restorative Justice tersebut dapat menjadi pemulihan kembali hubungan yang tadinya tidak baik menjadi baik kembali.