Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lampung Utara Hery Susanto,S.H. Didampingi Kasubsi Pra Penuntutuan Seksi Tindak Pidana Umum Nurhayati,S.H, beserta Jaksa Pada Kejaksaan Negeri Lampung Utara Menghadiri Undangan Peningkatan Kapasistas PPNS LHK yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penyidik dan menyamakan persepsi serta koordinasi antar penegak hukum untuk mengoptimalkan penegakan hukum restoratif secara terpadu yang dihadiri secara Virtual Melalui Aplikasi Zoom Meeting.
Peningkatan Kapasistas PPNS LHK