Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Lampung Utara memeriksa 2 orang Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Anggaran Jasa Konsultansi Konstruksi Pada Inspektorat Kabupaten Lampung Utara TA. 2021 – 2022 yaitu :
1. AYH, Selaku Staf Bidang Subid Perencanaan pada BKP-SDM Kab.Lampung Timur / mantan Kabid Anggaran BPKAD Kab. Lampung Utara
2. S, Selaku Asisten Administrasi Umum pada Sekretaris Daerah Lampung Utara.
Related posts
-
Negosiasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemriksaan BPK RI
Selasa, 9 September 2025 Dilakukan Bantuan Hukum-Non Litigasi (Negosiasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI)... -
Kegiatan Penanaman Pohon Kelapa Serentak oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI
Selasa, 9 September 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Hendra Syarbaini, S.H.,M.H. menghadiri Kegiatan Penanaman Pohon... -
HUT Ke-24 Partai Demokrat
Selasa, 9 September 2025. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara Ready Mart Handry Royani, S.H....