Siraman Rohani “Dzikir dan Pengajian Bersama”

Pada hari jum’at tanggal 11 Agustus 2023 sekira pukul 08.15 Wib bertempat di ruang Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah dilaksanakan kegiatan siraman rohani kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Lampung Utara.Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Mohamad Farid Rumdana, SH.,MH), para Kasi dan Kasubbag, para Kaur dan Kasubsi, para pegawai Tata Usaha, PPNS, petugas kebersihan dan petugas keamanan.Pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Mohamad Farid Rumdana, SH.,MH) menyampaikan bahwa saat ini Kejaksaan sedang membangun karakter aparatur Kejaksaan yang bersih dan berintegritas, membangun masyarakat taat hukum…

Penyidik Periksa 2 orang Saksi Perkara Dugaan TiPiKor Pada Inspektorat Kabupaten Lampung Utara

Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Lampung Utara memeriksa 2 orang Saksi pada hari Kamis, 10 Agustus 2023 Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Anggaran Jasa Konsultansi Konstruksi Pada Inspektorat Kabupaten Lampung Utara TA. 2021 – 2022 yaitu :1. HL, Selaku Sekretaris Inspektorat Kabupaten Lampung Utara Tahun 2021-2022.2. IH, Selaku Kepala Bidang Pembendaharaan Pada BPKA Kabupaten Lampung Utara Tahun 2021-2022.

Rapat Evaluasi Kinerja

Bertempat di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Negeri lampung Utara telah dilaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja terkait peneriman tersangka & barang bukti Tahap II dan Proses Persidangan.Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Mohamad Farid Rumdana, S.H.,M.H. dan dihadiri oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Pada kejaksaan Negeri Lampung Utara Hery Susanto, S.H. Kepala Seksi PB3R Alif Darmawan Maruszama, S.H.,M.H. Kasubsi, JPU, Serta seluruh staff Seksi Tindak Pidana Umum & Seksi PB3R Pada Kejaksaan Negeri lampung Utara.

Penyerahan SKPP Restorative Justice

Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah dilaksanakan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) terhadap perkara tindak pidana umum sebagaimana Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Pidana Umum berdasarkan Keadilan. Hadir dalam Kegiatan tersebut yaitu Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Heri Susanto, SH), Jaksa Fungsional Bidang Pidum Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Eva Meilia, SH.,MH) selaku Jaksa Fasilitator pada Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Tersangka beserta keluarga, Korban beserta keluarga. Pelaksanaan Restorative Justice tersebut merupakan tindaklanjut dari persetujuan RJ yang diberikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung…