Rabu, 4 Oktober 2023.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) pada Kejaksaan Negeri Lampung Utara Alif Darmawan Maruszama, S.H.,M.H dan Kasubsi Pra Penuntutan Pada Kejaksaan Negeri Lampung Utara Nurhayati, S.H. beserta JPU pada Kejaksaan Negeri Lampung Utara menghadiri Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Barang Bukti Aset Kripto Dalam Perkara Pidana, yang dihadiri secara Daring melalui Aplikasi Video Conference (Vicon).
Related posts
-
Negosiasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemriksaan BPK RI
Selasa, 9 September 2025 Dilakukan Bantuan Hukum-Non Litigasi (Negosiasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI)... -
Kegiatan Penanaman Pohon Kelapa Serentak oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI
Selasa, 9 September 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Hendra Syarbaini, S.H.,M.H. menghadiri Kegiatan Penanaman Pohon... -
HUT Ke-24 Partai Demokrat
Selasa, 9 September 2025. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara Ready Mart Handry Royani, S.H....