Supervisi Tindak Pidana Khusus

Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah dilaksanakan kegiatan Supervisi, Monitoring dan Evaluasi serta Bimbingan Teknis dalam rangka pembenahan administrasi dan penatausahaan penanganan perkara tindak pidana korupsi pada Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Lampung Utara oleh Tim Supervisi Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung yang dipimpin oleh Kasi Eksekusi dan Eksaminasi Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung (Dr.Vellyadana Tiwisia, SH.,MH) didampingi oleh anggota Satuan Tugas Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung (Endang Supriadi, SH. dan Supriyanti, SH).
Adapun Satker yang menerima Supervisi yaitu: Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Kejaksaan Negeri Way Kanan, Kejaksaan Negeri Lampung Barat, dan Cabang Kejaksaan Negeri Lampung Barat di Krui.

Related posts

Leave a Comment