Kamis, 16 November 2023.
Bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang telah dilaksanakan persidangan Ke-4 Perkara Tindak Pidana Korupsi Suap Dan Gratifikasi Dana BIMTEK Pra Tugas Kepala Desa dan Pembekalan Wawasan Kebangsaan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Utara TA.2022 dengan agenda pembacaan Putusan sela “Mengadili, Menolak eksepsi dari Penasihat Hukum Terdakwa untuk seluruhnya. Memerintahkan kepada Penuntut Umum, untuk melanjutkan pemeriksaan perkara pidana. Memerintahkan Penuntut Umum untuk mengahadirkan saksi-saksi dan bukti di persidangan. Menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir,”.