Pelaksanaan Tes Urine

Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara Selasa, 2 Juli 2024 telah dilaksanakan Kegiatan Test Urine Narkotika Yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Mohamad farid Rumdana, S.H.,M.H.) beserta Para Kasi, Jaksa, dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
Kegiatan test urine tersebut dilaksanakan bekerjasama dengan Klinik Pratama Adhyaksa Lampung Utara dan RSUD Ryacudu Kabupaten Lampung Utara.
Kegiatan test urine tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor: B-2530/E.4/Enz.2/06/2024 tanggal 27 Juni 2024 dan surat Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor: B-3132/L.8.4/Es.1/07/2024 tanggal 01 Juli 2024 Perihal Pelaksanaan Test urine dan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) Tahun 2024 yang salah satu programnya test urine.

Related posts

Leave a Comment