Selasa, 9 Juli 2024.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Guntoro Janjang Saptodie, S.H.,M.H.) beserta Kasubsi A Intelijen (Glenn Lucky, S.H.) melaksanakan Kegiatan Monitoring Terhadap Rumah Restorative Justice (RJ) Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang Bertempat di Desa Way Tebabeng Kabupaten Lampung Utara.