Rapat Monitoring Penyelesaian Piutang Uang Pengganti pada Kejaksaan Tinggi se-Indonesia

Senin, 26 Agustus 2024. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Muhammad Azhari Tanjung, S.H.) beserta Jaksa pada Tindak Pidana Khusus dan Seksi Pengelolaan Keuangan Kejaksaan Negeri Lampung Utara menghadiri Undangan Rapat Monitoring Penyelesaian Piutang Uang Pengganti pada Kejaksaan Tinggi se-Indonesia yang diikuti secara daring melalui Aplikasi Video Conference bertempat di Ruang Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Apel Pagi

Senin, 26 Agustus 2024. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Muhammad Azhari Thanjung, S.H.) memimpin Apel Pagi yang di ikuti oleh Para Kasi, Jaksa, serta seluruh Pegawai dan Honorer pada Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Kegiatan Siraman Rohani

Jumat, 16 Agustus 2024. Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah dilaksanakan Kegiatan Siraman Rohaniyang dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Ustadz Andri Hanafi, para Kasi dan Jaksa, para Kasubsi, Kaur, Pegawai, Honorer, Office Boy serta petugas Keamanan pada Kejaksaan Negeri Lampung Utara.Kegiatan siraman Rohani yang dilakukan saat ini sebagai bentuk Meningkatan Iman dan Taqwa Pada seluruh pegawai di Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Pengembalian Barang Bukti

Kamis, 15 Agustus 2024. Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasaan (PB3R) melalui Staf PB3R (Fitri Amarila, A.Md) melaksanakan Kegiatan Pengembalian Barang Bukti berupa 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dan 1 (satu) unit Handphone merk Realme C30 beserta kotak Handphonenya dalam perkara Pencurian pasal 363 KUHP dikembalikan kepada saksi Korban Sdr. Ikroman, serta Pengembalian Barang Bukti berupa 1 (satu) unit Handphone Merk Vivo 722 dalam perkara pencurian Pasal 365 yang telah RJ dikembalikan kepada Korban Sdri. Delvi Velan Diana.