Kejaksaan Negeri Lampung Utara melakukan Pendampingan Hukum terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara yaitu Percepatan proses Pensertifikatan atas aset tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara (Senin, 21 Oktober 2024).
Kegiatan tersebut sekaligus merupakan “Launching Inovasi Bidang Datun Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang bertajuk JPN KASEP (Jaksa Pengacara Negara Kawal Aset Pemerintah) dalam rangka upaya penyelamatan kekayaan Pemerintah Daerah dan melindungi serta menjamin Legalitas atas aset Pemerintah Daerah yang berkepastian hukum sebagaimana diatur dalam PERJA 07 Tahun 2021.

Hadir dalam Kegiatan tersebut :
1) Pj. Bupati Lampung Utara Aswarodi, S.STP M.M
2) Kajari Lampung Utara Hendra Syarbaini, S.H.,M.H
3) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara Mety Ratna Kandia, S.H., M.H
4) Sekda Kabupaten Lampung Utara Drs. H. Lekok, M.M
5) Kadis Kominfo Pemkab Lampung Utara Gunaido Uthama. S.lP. M.H
6) Plt. Inspektur Kabupaten Lampung Utara Ilham Akbar, S.STP.,M.H
7) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lampung Utara Ir. Mikael Saragih, M.M
8) Kadis Pendidikan Kabupaten Lampung Utara Hi. Sukatno, S.H
9) Plt. Asisten III bidang Administrasi Umum Kabupaten Lampung Utara Dra. Dina Prawitarini, M.M
10) Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Lampung Utara Yogi Aprianto, S.H.,M.H
11) Kasubsi Pertimbangan Hukum pada Kejaksaan Negeri Lampung Utara Chandra Rizki, S.H.,M.H
12) Kabid Aset Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Anderwan
13) Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Diki Riyeksi, S.H

Related posts

Leave a Comment