Rabu ,4 Desember 2024
Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah dilaksanakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024 dengan mengangkat Tema “Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Bersih dan Transparan untuk Mewujudkan Desa Maju Bebas Korupsi”.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Hendra Syarbaini, S.H.,M.H), Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Guntoro Janjang Saptodie, S.H.,M.H), Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Muhammad Azhari Tanjung, S.H), Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemda Kabupaten Lampung Utara (Man Kodri, S.H.,M.M, CPIA), Plt. Inspektur Kabupaten Lampung Utara (Ilham Akbar, S.STP.,M.H), Plt. Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Utara (Sukatno, S.H), Kasubsi I Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Glenn Lucky, S.H.,M.H), Kasubsi II Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Adi Hidayattulloh, S.H), Ketua APDESI Kabupaten Lampung Utara (Hendri Kalnopi) beserta para Pengurus APDESI Kabupaten Lampung Utara sebanyak 34 orang, Pers.
Bertindak sebagai pembicara Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024 tersebut yaitu:
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Hendra Syarbaini, S.H.,M.H) yang menyampaikan terkait pemerintahan desa yang bersih dan transparan untuk mewujudkan desa maju bebas korupsi;
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemda Kabupaten Lampung Utara (Man Kodri, S.H.,M.M, CPIA) yang menyampaikan terkait penguatan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan;
Plt. Inspektur Kabupaten Lampung Utara (Ilham Akbar, S.STP.,M.H) yang menyampaikan terkait pengawasan penggunaan dana desa dalam mewujudkan desa maju bebas korupsi;
Plt. Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Utara (Sukatno, S.H) yang menyampaikan terkait gambaran umum, perencanaan penganggaran, dan pelaporan keuangan desa;
Kegiatan FGD dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024 tersebut diawali dengan sambutan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak atas terlaksananya kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024 di Kejaksaan Negeri Lampung Utara. Bahwa peringatan hari anti korupsi sedunia diperingati setiap tanggal 9 Desember. Kenapa diperingati setiap tanggal 9 desember. Sejarahnya adalah ketika itu pada tanggal 9 desember Sekjen PBB Kofi Anan berpidato dan menyampaikan bagaimana sebuah negara hancur karena korupsi, bagaimana hancurnya pembangunan karena perbuatan korupsi, sehingga kemudian disepakati peringatan hari anti korupsi sedunia diperingati setiap tanggal 9 desember. Terkait korupsi sudah banyak dalam berbagai kegiatan sehingga tentunya telah dipahami oleh semua pihak baik kalangan atas maupun kalangan bawah bahwa korupsi adalah merugikan dan berbahaya tapi kenapa perbuatan korupsi terus terjadi. Hal ini merupakan ssuatu yg miris untuk bangsa indonesia, upaya-upaya telah dilakukan baik upaya represif maupun upaya preventif. Yang saat ini dilakukan adalah upaya preventif yaitu upaya pencegahan. Harapannya semoga kegiatan FGD ini bermanfaat dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Kemudian masing-masing pembicara menyampaikan materinya yaitu:
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Hendra Syarbaini, S.H.,M.H) menyampaikan terkait Pemerintahan Desa yang bersih dan transparan untuk mewujudkan desa maju bebas korupsi diantaranya dana desa harus benar-benar diberdayakan untuk pembangunan desa, terkait hal tersebut terdapat beberapa tantangan dalam pengelolaannya diantaranya kurangnya transparansi, kesenjangan informasi dan keterbatasan sumber daya manusia. Berbagai karakter masyarakat dibawah kepemimpinan Kepala Desa adalah luar biasa jika Kepala Desa benar-benar dapat mengayomi masyarakatnya. Kemudian juga disampaikan langkah-langkah penguatan tata kelola yaitu meningkatkan transparansi, memperkuat akuntabilitas, meningkatkan partisipasi masyarakat dan peningkatan kapasitas aparatur desa.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemda Kabupaten Lampung Utara (Man Kodri, S.H.,M.M, CPIA) menyampaikan terkait penguatan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan diantaranya prinsip tata kelola yang baik, strategi penguatan tata kelola, menuju desa yang bersih dan berdaya saing.
Plt. Inspektur Kabupaten Lampung Utara (Ilham Akbar, S.STP.,M.H) menyampaikan terkait pengawasan penggunaan dana desa dalam mewujudkan desa maju bebas korupsi diantaranya terkait pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat tentang pengawasan dana desa, aturan terkait pengelolaan dana desa, titik rawan pengelolaan dana desa serta upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Plt. Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Utara (Sukatno, S.H) menyampaikan terkait gambaran umum, perencanaan penganggaran, dan pelaporan keuangan desa diantaranya penggunaan dana desa, dasar hukum, penyususnan keuangan desa, perencanaan pembangunan desa, penyusunan RPJM Desa, penyusunan RKP Desa serta program prioritas dana desa, pencegahan tindak pidana korupsi.
kemudian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama para peserta yaitu para Pengurus APDESI Kabupaten Lampung Utara tentang pencegahan tindak pidana korupsi khususnya dalam pengelolaan dana desa serta hambatan-hambatan yang terjadi dalam pengelolaan dana desa sehingga kedepan tidak terjadi kebocoran anggaran dan dana desa sesuai peruntukannya.
