PENYULUHAN HUKUM PROGRAM “JAKSA JAGA DESA”

Selasa, 7 Juni 2022 bertempat di Balai Desa Tanjung Baru Kecamatan Bukit Kemuning dilaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Program “Jaksa Jaga Desa” kepada Para Kepala Desa, Lurah, Para Kaur, dan Pendamping Desa pada wilayah Kecamatan Bukit Kemuning.

Bertindak sebagai pemateri pada kegiatan tersebut yaitu Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara (I Kadek Dwi Ariatmaja, SH ,MH), Kasubsi B Bidang Intelijen (Gatra Yudha Pramana, SH.,MH) didampingi oleh Camat Bukit Kemuning (Habibie, SE,MM).

Pada kesempatan tersebut para pemateri menyampaikan terkait pengelolaan Dana Desa, pengadaan Barang dan Jasa ditingkat desa, pengelolaan Bumdes/Bumades.

Para pemateri juga mengajak para Kepala Desa agar benar benar memahami aturan terkait pengelolaan dana desa, mempedomani pengadaan barang dan jasa di desa yang diatur didalam peraturan LKPP nomor 12 tahun 2019. Hal tersebut dilakukan agar pengelolaan dana desa tepat administrasi dan tepat sasaran sehingga hal tersebut dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam pengelolaannya.

Kemudian dilakukan diskusi dengan para Kepala Desa terkait permasalahan-permasalahan yang terjadi terkait pengelolaan dana Desa

Related posts

Leave a Comment