Selasa, 14 Juni 2022 pukul 09.30 wib bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Balai Rehabilitasi Narkotika di Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Mukhzan,SH.,MH),didampingi Kasi Pidum (Qori Mustikawati,SH.,MH),Kasi Barang Bukti dan Pengelolaan Barang Rampasan (Rina Mayasari,SH.,MH), Jaksa Fungsional Bidang Pidum, Bupati Lampung Utara (Budi Utomo,S.E.,M.M), Sekda Lampung Utara (Drs.Lekok,M.M), Ketua DPRD yang diwakili oleh (Madri Daud,S.E.,MH), Kepala BPKAD Lampung Utara (Desyadi,S.H.,M.H), Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara (dr.Maya Natalie Manan,M.Kes).
Pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Mukhzan,S.H.,M.H) menyampaikan bahwa tujuan pembentukan Balai Rehabilitasi Narkotika adalah sebagai langkah efisiensi Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam penanganan tindak pidana narkotika dimana para pelaku atau tindak pidana narkotika yang tergolong sebagai pengguna atau pemakai tidak lagi di penjara namun dilakukan penanganan berupa rehabilitasi guna memberikan dan pendalaman secara sikologi terhadap korban pengguna narkotika tentang pengetahuan dan bahayanya narkotika.
Kemudian Bupati Lampung Utara (Budi Utomo,SE.,MM) memberika apresiasi yang tinggi terhadap Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam hal pembentukan Balai Rehabilitasi Narkotika tersebut dan mendukung penuh program-program yang akan dilakukan dengan siap membantu pengadaan tempat, tenaga medis serta kosuler dalam hal pelaksanaan rehabilitasi.