Penyuluhan Hukum Program Dialog Interaktif “Jaksa Menyapa” bekerjasama dengan Radio Mandiri 107,1 FM Kotabumi.

Rabu, 7 Agustus 2024.

Bertempat di Studio Radio Mandiri 107,1 FM Kotabumi telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Program Dialog Interaktif “Jaksa Menyapa” bekerjasama dengan Radio Mandiri 107,1 FM Kotabumi.
Kegiatan Dialog Interaktif “Jaksa Menyapa” kali ini mengangkat Tema Tentang Persetubuhan Anak dan Tindak Pidana dengan Korban Anak, yang mana tema tersebut dirasa tepat karena saat ini sedang marak terjadi tindak pidana terhadap anak khususnya tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
Bertindak sebagai Narasumber Program “Jaksa Menyapa” tersebut yaitu Kasubsi I Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Glenn Lucky, S.H) dipandu Host Radio Mandiri 107,1 FM Kotabumi (Nay Satin).
Pada kesempatan tersebut narasumber menjelaskan terkait makin maraknya pelaku kejahatan kekerasan seksual yang korbannya adalah anak-anak. Bahwa berdasarkan data pada Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak pada periode Januari 2024 sampai dengan saat ini terdapat 20 kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Pembahasan kekerasan terhadap anak sangat penting untuk dibahas karena ia memiliki dampak yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan anak, baik fisik maupun psikis. Kekerasan terhadap anak khususnya kekerasan seksual dapat berupa pelecehan seksual yang berdampak antara lain adalah mengakibatkan kondisi sosial yang tidak baik, meningkatkan kemungkinan terjadinya kelangsungan pendidikan anak. Kebanyakan terjadi kejahatan kekerasan seksual pada anak didasari kurangnya pengawasan dan perhatian orang tua terhadap anak, kurang memperhatikan Batasan-batasan penggunaan gadget pada anak serta kurangnya komunikasi yang baik antara orang tua dan anak. Selain itu disampaikan terkait dasar hukum terhadap perlindungan seksual terhadap anak yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Related posts

Leave a Comment