Blog

JPN Kejari Lampura Berhasil Laksanakan Pemulihan Keuangan Negara

Berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara, Jaksa Pengacara Negara (JPN) telah melaksanakan negosiasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara dan Tim JPN berhasil menerima penyerahan Aset Daerah dari Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara Berupa :– 1 (Satu) unit kendaraan roda 4 berupa mobil Merk Mitsubishi Pajero No Pol. BE 15 J dengan nilai perolehan sebesar Rp. 449.000.000,- (Empat Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Rupiah).– 1 (Satu) unit kendaraan roda 2 berupa motor Merk Honda Win No…

Apel Pagi

Senin, 12 Juni 2023. Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Lampung Utara Adhi Prasetya Handono, S.H memimpin Apel Pagi yang di ikuti oleh Para Kasi, serta seluruh Pegawai dan Honorer pada Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Jaksa Pengacara Negara (JPN) : Pemulihan Keuangan Negara Rp. 485.694.000,-

Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Lampung Utara berhasil menyelamatkan aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara berupa 3 unit kendaraan roda 4 dan 5 unit kendaraan roda 2 dengan nilai Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp. 485.694.000 (Empat Ratus Delapan Puluh Lima Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Empat Rupiah).Langkah Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam Pemulihan Keuangan Negara / Daerah berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara terkait aset yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Rapat Evaluasi Kinerja

Telah dilaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja terhadap seluruh pegawai di Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Jumat, 09 Juni 2023). Dalam rapat ini Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Mohamad Farid Rumdana, S.H., M.H. menyampaikan bahwa seluruh pegawai agar bekerja secara profesional dan berintegritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

APEL PAGI

Pada hari Senin tanggal 05 Juni 2023 sekira pukul 07.45 wib bertempat di halaman kantor Kejaksan Negeri Lampung Utara telah dilaksanakan kegiatan apel pagi pada Kejaksaan Negeri Lampung Utara.Kegiatan Apel pagi tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Mohamad Farid Rumdana, S.H.MH) yang diikuti oleh para Kasi dan Kasubbag, para Kasubsi, Kaur, Pegawai, Honorer, Office Boy serta petugas Keamanan pada Kejaksaan Negeri Lampung Utara.Pada kesempatan tersebut Inspektur Apel menyampaikan agar senantiasa bekerja secara professional serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, jaga kekompakan, jaga soliditas, disiplin serta bersinergi. Program-program yang telah…

RESTORATIVE JUSTICE

Kejaksaan Negeri Lampung Utara melakukan Ekspose permohonan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif an. tsk Ny Binti Slh yang melakukan Tindak Pidana Penadahan Pasal 480 ke -1 KUHPidana kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, atas permohonan tersebut dikabulkan oleh Jaksa Agung Tindak Pidana Umum.Keadilan Restoratif adalah penyelesaian perkara tindak pidana diluar persidangan,dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga/pelaku/korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang ada dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan kembali/semula Restorative Justice merupakan perwujudan dari kepastian hukum.

PODCAST KAJARI LAMPURA

Kejaksaan Negeri Lampung Utara melaksanakan Kegiatan Podcast terkait dengan Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan dan Pelayanan Informasi Publik. Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Mohamad Farid Rumdana, SH.,MH) bertindak sebagai Narasumber dalam Kegiatan Podcast tersebut. Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Mohamad Farid Rumdana, SH.,MH) menyampaikan terkait dengan Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan dan Pelayanan Informasi Publik dalam rangka mewujudkan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang optimal, sesuai dengan Asas Good Governance, guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban penyelenggaraan pelayanan yang merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas…